KARYA ILMIAH
PENTINGNYA BAHASA INDONESIA DI PERGURUAN TINGGI
Disusun Oleh :
Nama
:JOHAN DANUARTA NAINGGOLAN
Npm :13110094
M.Kuliah :BAHASA INDONESIA
Dosen Pengasuh :
Drs.
Harlim Lumban Tobing,M.Pd.
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN
PEMATANGSIANTAR
2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis haturkan
kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala kasih karunia dan berkat-Nyalah penulis
dapat menyelesaikan penulisan makalah ini yang berjudul : “PENTINGNYA BAHASA INDONESIA DI PERGURUAN TINGGI”
Adapun makalah ini dibuat untuk
memperluas cakrawala mengenai berbahasa Indonesia yang baik dan
benar dan untuk memenuhi salah satu tugas
dalam mata kuliah Bahasa Indonesia yang diberikan oleh
Dosen Pengasuh Drs.
Harlim Lumban Tobing,M.Pd.
Penulis juga sadar akan keterbatasan dan kelemahan dalam
penyusunan makalah ini. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan kritik dan saran
yang membangun dari berbagai pihak untuk penyempurnaan makalah ini.
Akhir
kata penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
penyusunan makalah ini.
Pematangsiantar, Juni 2016
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahasa merupakan media yang
digunakan anggota suatu kelompok social untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan sebagai
identitas diri. Bahasa dapat menggiring kita menembus ruang dan waktu. Melalui
bahasa, kita dapat mempelajari ilmu pengetahuan, sejarah, maupun adat istiadat
suatu bangsa dalam masa tertentu. Bahasa mampu merekam berbagai hal tersebut
dalam bentuk lisan maupun tulisan. Semua itu merupakan fungsi bahasa yang telah
lama diemban oleh bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa
nasional Negara Indonesia yang merupakan bahasa pemersatu. Bahasa Indonesia
sudah diajarkan sejak tingkat SD, SMP, dan SMA. Oleh karena itu sebaiknya
setelah jenjang SMA bahasa Indonesia sudah dikuasai atau setidaknya mempunyai
pengetahuan yang memadai tentang Bahasa Indonesia. Namun faktanya, masih
sedikit mahasiswa yang memiliki kemampuan berbahasa Indonesia secara maksimal.
Alasan inilah yang membuat Dirjen
depdiknas RI memutuskan memasukan Bahasa Indonesia sebagai salah satu mata
kuliah yang wajib diajarkan di seluruh perguruan tinggi dan seluruh jurusan.
Tujuannya untuk mengasah kemampuan berbahasa dan mengembangkan kepribadian para
mahasiswa. Sudah menjadi suatu kewajiban bagi kita selaku Warga Negara
Indonesia (WNI) untuk menguasai dan menerapkan bahasa Indonesia dalam kehidupan
seharihari dengan baik dan benar, sehingga bahasa Indonesia dapat terjaga
keasliannya.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan bangsa Indonesia yang dikrarkan sejak 28 Oktober 1928 oleh para
pejuang bangsa sampai dengan saat ini masih tetap eksis. Bahasa Indonesia
sampai dengan saat ini masih dirasakan perannya dalam berbagai sendi kehidupan,
antara lain sebagai alat komunikasi antarwarga dan antarmasyarakat
Indonesia. Bahasa
Indonesia masih tetap memegang peranan penting dan masih tetap
merupakan kebanggaan tersendiri bagi pemiliknya. Bukti menunjukkan
bahwa bahasa Indonesia masih lebih dominan digunakan di dalam berbagai
kegiatan, seperti rapat-rapat, siaran radio, TV, pidato kenegaraan, pidato
politik, pelaksanaan administrasi kedinasan, dan bahasa pennngantar pada setiap
level pendidikan. Bahkan
saat ini, sebagian besar komunikasi tidak resmi antarwarga pun sudah sering
menggunakan bahasa Indonesia dibandingkan dengan bahasa daerah
masing-masing. Bahasa
Indonesia yang seharusnya menjadi bahasa kedua setelah bahasa daerah (bahasa
ibu), kini justru bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa pertama, sedangkan
bahasa daerah telah menjadi bahasa kedua bahkan telah menjadi bahasa ketiga
(bahasa asing) bagi pemilikinya.
Bahasa Indonesia merupakan
kebanggaan bagi bangsa Indonesia bukan hanya karena fungsinya sebagai alat
komunikasi lisan dan tulis, tetapi juga secara objektif berfungsi sebagai: (1)
alat pemersatu, (2) pemberi kekhasan, (3) pembawa kewibawaan, dan (4) kerangka
acuan (Alwi 2000:15; HP Ahmad dan A. Alek; Muslich,
2010; Pateda dan Yennie P. Pulubuhu. 2007; Rahayu,
2007;Sugono, 2009; dan Widjono,
2010). Di samping itu Mendiknas (Bambang Sudibyo dalam Nurjamal
dan Sumirat, 2010: 209), mengatakan bahwa Bahasa Indonesia tak
hanya digunakan dan dipelajari di tanah air, tetapi juga telah tersebar dan
telah dipelajari di berbagai perguruan tinggi mancanegara. Bukti menunjukkan
bahwa bahasa Indonesia di samping dipelajari oleh penutur asing yang ada di
Indonesia yang dikenal dengan BIPA, juga telah menjadi salah satu mata kuliah
wajib di beberapa negara, antara lain Australia. Dalam hal ini bahasa Indonesia
telah menjadi mata kuliah yang diminati. Masalahnya adalah bagaimana dengan
kita bangsa Indonesia sebagai pemilik bahasa ini?
Sebagai pemersatu, bahasa Indonesia
berfungsi menghubungkan antarsesama penutur berbagai dialek bahasa Indonesia.
Sebagai pemberi kekhasan, bahasa Indonesia berbeda dengan bahasa Melayu
Malaysia, bahasa Melayu Singapura, bahasa Melayu Brunai Darussalam, atau bahkan
bahasa bahasa Indonesia sudah jauh berbeda dari bahasa Melayu Riau/Johor
sebagai induk bahasa Indonesia. Sebagai fungsi kewibawaan perkembangan bahasa
Indonesia dapat dijadikan teladan bagi bangsa-bangsa lain, seperti di Asia
Tenggara atupun mungkin juga di negara-negara di Afrika, yang juga memiliki
bahasa-bahasa yang moderen karna penutur bahasa Indonesia yang baik dan benar
akan memperoleh kewibawaan di mata orang lain. Sebagai fungsi kerangka acuan,
bahasa Indonesia akan selalu berkembang. Perkembangan itu selalu disepakati
melalui hasil keputusan pertemuan-pertemuan khusus untuk membicarakan tentang
bahasa Indonesia atau melalui kongres Bahasa Indonesia. Keputusan-keputusan
yang telah disepakati di masarakatkan secara resmi, baik melalui media maupun
melalui pembelajaran pada setiap jenjang sekolah.
Untuk memelihara, melindungi, dan mewujudkan bahasa Indonesia agar tetap
dicintai dan digunakan oleh bangsa Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia
melalui Undang-Undang sistem pendidikan Nasional (SISDIKNAS) menetapkan bahasa
Indonesia sebagai pengantar dalam setiap tingkatan pendidikan nasional.
Hal itu tercantum dalam UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, BAB VII,
Psl 33 ayat 1 yang berbunyi ’’Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi
bahasa pengantar dalam pendidikan nasional’’. Sebagai implementasi dari UU
SISDIKNAS tersebut, pemerintah menetapkan kurikulum Nasional dan Garis-Garis
Besar Prorgram Pengajaran Bahasa Indonesia untuk setiap tingkatan sekolah yang
ada di Indonesia.
Untuk melihat sejauh mana
realisasi kecintaan, kesetiaan, dan kebanggan bangsa Indonesia sebagai pemilik
terhadap bahasa Indonesia, maka pihak-pihak yang terkait (teutama yang
bergerak dalam bidang pendidikan) telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai
mata pelajaran wajib mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/MA/SMK dan sebagai
mata kuliah pengembangan kepribadian di PT yang wajib dicantumkan dalam
kurikulum pada seluruh Jurusan/Prodi/Fakultas dan wajib
diambil/diprogramkan oleh seluruh mahasiswa sampai lulus. Selanjutnya, bahasa
Indonesia ditetapkan pula sebagai mata pelajaran/mata kuliah yang diujikan
secara nasional (UAN/UN).
Masalahnya sekarang adalah apakah
prospek penggunaan bahasa Indonesia oleh masyarakat Indonesia di era
globalisasi ini masih sesuai dengan harapan sebagaimana yang dipaparkan
sebelumnya? Pertanyaan ini perlu dilontarkan, sebab dengan diberlakukanya perdagangan
bebas antar negara, batas teritorial secara geografis menjadi tidak penting.
Sekat-sekat teritorial tersebut selama ini mulai berangsur-angsur hilang dengan
masuknya informasi secara bebas ke seluruh sudut ruangan yang ada di seluruh
penjuru dunia. Menghadapi permasalahan ini mampukah bangsa Indonesia
mempertahankan dan mengembagkan bahasa Indonesia di tengah pesatnya teknologi
informasi dewsa ini? Agar bahasa Indonesia tetap eksis dipergunakan oleh
masyarakat Indonesia perlu adanya upaya yang serius dan kerja keras dari
seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi muda (mahasiswa).
1.2 Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
maka masalah dalam penelitian ini adalah “Apa Manfaat Mempelajari Mata Kuliah
Bahasa Indonesia Perguruan Tinggi?”
1.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini
adalah agar pembaca dan penulis dapat mengetahui apa sebenarnya manfaat
mempelajari mata kuliah bahasa Indonesia bagi kita khususnya mahasiswa
perguruan tinggi.
1.4 Manfaat
Setelah pembaca makalah ini, maka
setidaknya pembaca akan memahami arti penting dari mata kuliah bahasa
Indonesia, sehingga mata kuliah tersebut masih terus diajarkan bahkan sampai
perguruan tinggi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 .Pengertian Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh para anggota
suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan
diri.
Sifat bahasa: (a) sistemis
yaitu terdiri atas pola-pola yang beraturan dan saling berkaitan; (b) arbitrer
yaitu bentuk dan makna bersifat manasuka
sesuai dengan masyarakat pemakainya; (c) konvensional yaitu bentuk dan makna
ditentukan berdasarkan kesepakatan masyarakat pemakai; (d) dinamis yaitu bentuk
dan makna berkembang/berubah sesuai perkembangan.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan
serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada
komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup
tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan
berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai
bahasanya.
2.2 Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Bagi Mahasiswa
Bahasa Indonesia merupakan produk
bahasa yang lahir di bangsa Indonesia sendiri. Bahasa Indonesia tidak lahir
begitu saja, namun juga melalui proses yang panjang. Bahkan hingga sekarang,
bahasa Indonesia masih terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman.
Dengan demikian, setiap saat bahasa Indonesia dapat bertambah kosa katanya.
Perkembangan zaman yang cepat terutama di era globalisasi ini menuntut bahasa
Indonesia untuk selalu berbenah sehingga dapat menampung berbagai macam
istilah-istilah baru yang tidak terdapat dalam bahasa Indonesia.
Bahasa ini digunakan untuk
menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini dikarenakan
bangsa Indonesia sendiri terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang setiap
suku tersebut memiliki bahasa daerah masing-masing. Oleh karena itu, salah satu
upaya untuk menyatukan bahasa-bahasa tersebut ialah melalui bahasa Indonesia
Berbagai macam fungsi bahasa
Indonesia, salah satunya yang telah disebutkan di atas yaitu sebagai pemersatu
bangsa. Selain itu ada beberapa fungsi bahasa Indonesia, salah satunya yaitu
sebagai bahasa baku dalam penulisan karya ilmiah. Penulisan karya ilmiah
dianjurkan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun juga
perlu diketahui, penulisan karya ilmiah tingkat internsional harus menggunakan
bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. Meskipun demikian, karya ilmiah
tersebut hendaknya juga ditulis dalam bahasa Indonesia agar anak negeri juga
dapat mempelajari karya tersebut. Masih banyak lagi fungsi dari bahasa Indonesia,
seperti menumbuhkan sikap nasionalisme, cinta produk sendiri (produk-produk
Indonesia dan lain-lain), bahasa dalam forum formal, bahasa dalam kegiatan
belajar mengajar, dan lain sebagainya.
Melihat
dari berbagai fungsi di atas, maka Bahasa Indonesia perlu untuk dipelajari.
Bahkan dari SD hingga perguruan tinggi, pelajaran dan kuliah bahasa
Indonesia masih diberikan. Hal ini penting untuk mengenalkan dan melatih para
siswa agar dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan benar.
Dalam maraknya era globalisasi masa
kemajuan informatika dan komuniakasi setiap individu dituntut untuk
menyumbangkan karya kreativitasnya dan menuangkannya dalam bentuk tulisan.
Terutama bagi kalangan mahasiswa yang dituntut untuk selalu berkarya baik
berbentuk tulis maupun non tulisan. Akan tetapi dalam dunia tulis menulis di
kalangan mahsasiswa, masih banyak kerancuan-kerancuan yang menyimpang dari
kaidahnya dalam tulisan-tuliasan. Apa lagi budaya menulis yang sesuai kaidah
EYD sudah mulai terlupakan akibat dari kemajuan tekhnologi dan informatika yang
bersifat instan. Selain itu gairah tulis menulis telah mengalami penurunan,
sehingga tidak heran dalam kalangan mahasiswa lebih menyukai copy paste dari
karya orang ataupun membeli karya orang yang diaku sebagai karyanya.
Padahal dengan kemajuan tekhnologi
dan informatika, membuka lahan yang seluas-luasnya bagi manusia untuk terus
berkarya dan menuangkannya segala bentuk kreativitasnya, terutama dalam bentuk
tulisan. Misalnya dalam dunia internet tersedia berbagai informasi yang dapat
menambah pengetahuan dan wawasan serta wadah yang siap menampung segala
kreativitas dan uneg-unegmanusia yang berupa tulisan seperti
situs blog maupun jejaring social. Akan tetapi kebanyakan mahasiswa Indonesia
masih mengenyampingkannya dan belum dapat menggunakannya secara maksimal
sebagai media mempublik karya.
Gairah tulis menulis bagi mahasiswa
Indonesia masih tergolong rendah. Dan adapun tulisan-tulisan yang dikaryakannya
pun masih mengalami kerancuan bahasa yang menyimpang dari kaidah EYD. Untuk
itulah perlu adanya mata kuliah bahasa Indonesia bagi mahasiswa.
Akan tetapi sudah tentunya mahasiswa
yang telah melewati jenjang SD hingga SMA telah menerima pelajaran bahasa
Indonesia dari A sampai Z. Dan apakah di perguruan tinggi ini hanya mengulangi
materi yang teah disampaikan layaknya di sekolah-sekolah? Berdasarkan
pengamatan yang telah dilakukan, pada umumnya dosen mengajarkan kembali
materi mata kuliah sebagai mana yang telah disampaikan para guru bahasa
Indonesia di SD hingga SMA. Para dosen kembali mengajarkan Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia, Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan, dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah. Tidak jarang mahasiswa diperlakukan seperti mahasiswa
Jurusan Bahasa Indonesia di Fakultas Sastra dan Bahasa. Seolah-olah mereka
dididik menjadi calon ahli bahasa atau calon sarjana Bahasa Indonesia. Oleh
karena materi yang sama telah mereka peroleh sebelumnya, maka banyak mahasiswa
baru yang mengikuti kuliah Bahasa Indonesia dengan setengah hati atau merasa sangat
terpaksa, demi nilai atau indeks prestasi belaka. Sehingga tidak diherankan
jika mahasiswa mengalami kejenuhan dalam belajar bahasa Indonesia. Akan tetapi
apakah para mahasiswa telah mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar,
baik yang berupa tuliasan maupun lisan? Banyak riset yang memaparkan
sebagaimana yang disampaikan oleh S. Sahala Tua Saragih dalam tulisannya
“mahasiswa dan bahasa Indonesia” bahwa sebagian besar mahasiswa belum mampu
menggunakan bahasa Indonesia secara lisan maupun tulisan dengan baik dan benar.
Untuk itu, mahasiswa non bahasa
perlu dilatih secara intensif berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Dan
hal tersebut sudah menjadi konskwensi para dosen, baik dosen pengampu bahasa
Indonesia maupun yang lain. Artinya, setiap dosen baik pengampu mata kuliah
bahasa Indonesia maupun yang lain harus mampu mendidik para mahasiswa berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar dalam konteks ilmu atau program studi
masing-masing. Dengan kata lain, setiap dosen harus mampu menjadi dosen Bahasa
Indonesia. Selain itu para mahasiswa pun perlu mendapatkan pelatihan
jurnalistik maupun berkarya ilmiah serta mendapatkan wadah untuk berkreasi
mengeluarkan segala kreativitasnya. Sehingga nantinya dalam penulisan karya
ilmiah, mahasiswa mampu membuat karya ilmiah dengan penuturan bahasa Indonesia
yang baik dan benar tanpa adanya copy paste maupun plagiasi.
2.3 Pentingnya Bahasa Indonesia
di Perguruan Tinggi
Bahasa Indonesia adalah bahasa
nasional negara Indonesia yang merupakan bahasa pemersatu. Bahasa Indonesia
sudah diajarkan sejak tingkat SD, SMP, dan SMA. Oleh karena itu sebaiknya
setelah jenjang SMA bahasa Indonesia sudah dikuasai atau setidaknya mempunyai
pengetahuan yang memadai tentang Bahasa Indonesia. Namun faktanya, masih
sedikit mahasiswa yang memiliki kemampuan berbahasa Indonesia secara maksimal.
Di
perguruan tinggi, kita akan mempelajari Bahasa Indonesia dimana kita dituntut
untuk mempertahankan Bahasa Indonesia. Ini dituntut supaya tidak luntur oleh
kalangan banyak pemuda dan pengaruh budaya asing yang cenderung mempengaruhi
pikiran generasi muda.
Selain itu bahasa Indonesia itu
penting untuk dipelajari diperguruan tinggi, dikarenakan di universitas setiap
mahasiswa berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kemudian, bahasa Indonesia
sebagai panduan untuk penyusunan dan penggunaan tata bahasa yang baik dan benar
dalam komunikasi ilmiah (skripsi, tesis, disertasi, dll), selain itu
mempelajari bahasa Indonesia bagi mahasiswa di universitas sama halnya seperti
mempelajari mata pelajaran bahasa Indonesia di SMA, namun pembahasan di
universitas lebih spesifik dan mendalam, dan sebagian besar mahasiswa masih
tetap ingin mempelajari bahasa Indonesia dikarenakan agar mereka mampu bertata
bahasa dengan baik dan benar.
Alasan inilah yang membuat Dirjen
depdiknas RI memutuskan memasukan Bahasa Indonesia sebagai salah satu mata
kuliah yang wajib diajarkan di seluruh perguruan tinggi dan seluruh jurusan.
Tujuannya untuk mengasah kemampuan berbahasa dan mengembangkan kepribadian para
mahasiswa. Sudah menjadi suatu kewajiban bagi kita selaku Warga Negara
Indonesia (WNI) untuk menguasai dan menerapkan bahasa Indonesia dalam kehidupan
sehari–hari dengan baik dan benar, sehingga bahasa Indonesia dapat terjaga
keasliannya.
Dalam perguruan tinggi, kita akan
sering membuat karya ilmiah. Bukan hanya karya ilmiah yang akan kita buat
melainkan laporan praktikum, skripsi, thesis dan karya tulis lainnya. Di
perguruan tinggi, kita akan mempelajari Bahasa Indonesia dimana kita dituntut
untuk mempertahankan Bahasa Indonesia. Ini dilakukan supaya tidak luntur oleh
kalangan banyak pemuda dan pengaruh budaya asing yang cenderung mempengaruhi
pikiran generasi muda.
Di dalam mata kuliah Bahasa
Indonesia, kita pasti mempelajari dan memahami arti pentingnya tata bahasa dan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dalam pembuatan karya ilmiah dan sejenisnya.
Setelah kita bisa memahami EYD dengan baik dan benar, kita akan bisa mengetahui
konsep penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dimanapun kita
berada. Sebagai seorang mahasiswa, selayaknya kita menambah kosakata yang
sesuai dengan keilmuan yang kita tekuni di perguruan tinggi. Kita harus bisa
menggunakan diksi-diksi yang baik dan kalimat-kalimat yang efektif sesuai
jenjang pendidikan, bukan seperti anak SMA dan SMP lagi.
Dalam suatu karya ilmiah, penggunaan
bahasa memiliki arti yang sangat penting. Bahasa adalah alat komunikasi lingual
manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Untuk penggunaan bahasa dalam suatu
karya ilmiah berarti menitikberatkan suatu bahasa sebagai alat komunikasi
berupa tulisan. Karena itu, penggunaan bahasa dalam karya ilmiah sangatlah
penting. Pengertian dari karya ilmiah sendiri adalah laporan tertulis dan
dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah
dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika
keilmuan. Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan
penelitian, makalah seminar atau simposium , artikel jurnal, yang pada dasarnya
kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.
Nah, untuk di tingkatan perguruan
tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya
ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Yang
disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil tetapi
dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang ditugaskan kepada
mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan
penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang
persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada
mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan
penelitian. Selain itu karena alasan di atas, terdapat beberapa hal lain yang
membuat bahasa indonesia harus dijadikan mata kuliah di perguruan tinggi.
Dengan demikian, sangat penting
untuk mengadakan mata kuliah Bahasa Indonesia di setiap perguruan tinggi selain
karena bahasa indonesia merupakan bahasa negara kita sendiri dan sebagai bahasa
pemersatu dengan cara ini juga kita secara tidak langsung telah melestarikan
bahasa kita. siapa lagi yang akan melestarikan bahasa Indonesia ini kalau bukan
kita sebagai warga negara itu sendiri.
2.4.Tujuan dan Manfaat Mata Kuliah
Bahasa Indonesia
Diajarkannya mata kuliah Bahasa
Indonesia di berbagai universitas dan perguruan tinggi memiliki tujuan umum
yang meliputi:
1. Menumbuhkan
kesetiaan terhadap bahasa Indonesia, yang nantinya diharapkan dapat mendorong
mahasiswa memelihara bahasa Indonesia.
2. Menumbuhkan
kebanggan terhadap bahasa Indonesia, yang nantinya diharapkan mampu mendorong
mahasiswa mengutamakan bahasanya dan menggunakannya sebagai lambing identitas bangsa.
3. Menumbuhkan
dan memelihara kesadaran akan adanya norma bahasa Indonesia, yang nantinya
diharapkan agar mahasiswa terdorong untuk menggunakan bahasa Indonesia sesuai
dengan kaidah dan aturan yang berlaku.
Selain tujuan umum, Mata kuliah Bahasa
Indonesia ini juga memiliki tujuan khusus. Secara khusus mata kuliah ini
bertujuan agar mahasiswa, calon sarjana, terampil dalam menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, baik apakah itu secara lisan, ataupun
tertulis, sebagai pengungkapan gagasan ilmiah.
Jika dilihat dari tujuan
diberikannya mata kuliah ini sebenarnya cukup jelas apalagi di zaman seperti
ini khususnya anak muda generasi penerus Bangsa saat ini kurang sadar akan
pentingnya berbahasa Indonesia yang baik dan benar, kurang merasa bangga dengan
bahasa nasional, contohnya adanya bahasa gaul yang malah lebih sering digunakan
sehari-hari sampai diterbitkan pula kamus bahasa gaul, apakah ini berarti
bahasa Indonesia sudah dilupakan? Maka dari itu dengan adanya mata kuliah
bahasa Indonesia ini setidaknya mempunyai harapan untuk para penerus bangsa
agar tidak pernah melupakan bahasa Ibu mereka, yaitu bahasa Indonesia.
Manfaat Mempelajari Bahasa
Indonesia secara umum ini dilakukan untuk:
1. Menumbuhkan sikap bahasa
yang positif terhadap bahasa Indonesia;
2. Menjadi bahasa pemersatu
dari berbagai bahasa dari tiap daerah di Indonesia;
3. Kebanggaan terhadap bangsa
Indonesia;
4. Kesetiaan akan bahasa
Indonesia;
5. Meningkatkan
kesadaran akan adanya norma dalam berbahasa dan secara khusus bertujuan
untuk terampil berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
BAB III
SIMPULAN
3.1 KESIMPULAN
Bahasa Indonesia itu penting untuk
dipelajari diperguruan tinggi, dikarenakan Bahasa Indonesia merupakan bahasa
pemersatu, karena di universitas setiap mahasiswa berasal dari berbagai daerah
di Indonesia. Kemudian, bahasa Indonesia sebagai panduan untuk penyusunan dan
penggunaan tata bahasa yang baik dan benar dalam komunikasi ilmiah (skripsi,
tesis, disertasi, dll), selain itu mempelajari bahasa Indonesia bagi mahasiswa
di universitas sama halnya seperti mempelajari mata pelajaran bahasa Indonesia
di SMA, namun pembahasan di universitas lebih spesifik dan mendalam, dan
sebagian besar mahasiswa masih tetap ingin mempelajari bahasa Indonesia dikarenakan
agar mereka mampu bertata bahasa dengan baik dan benar, bahasa Indonesia-pun
penting untuk dilestarikan oleh penutur aslinya.
Melihat dari berbagai fungsi, maka
Bahasa Indonesia perlu untuk dipelajari. Bahkan dari SD hingga perguruan
tinggi, pelajaran dan kuliah bahasa Indonesia masih diberikan. Hal ini
penting untuk mengenalkan dan melatih para siswa agar dapat menggunakan bahasa
Indonesia dengan benar. Dalam maraknya era globalisasi masa kemajuan
informatika dan komuniakasi setiap individu dituntut untuk menyumbangkan karya
kreativitasnya dan menuangkannya dalam bentuk tulisan. Terutama bagi kalangan
mahasiswa yang dituntut untuk selalu berkarya baik berbentuk tulis maupun non
tulisan. Akan tetapi dalam dunia tulis menulis di kalangan mahsasiswa, masih
banyak kerancuan-kerancuan yang menyimpang dari kaidahnya dalam
tulisan-tuliasan. Apa lagi budaya menulis yang sesuai kaidah EYD sudah mulai
terlupakan akibat dari kemajuan tekhnologi dan informatika yang bersifat
instan. Selain itu gairah tulis menulis telah mengalami penurunan, sehingga
tidak heran dalam kalangan mahasiswa lebih menyukai copy paste dari karya orang
ataupun membeli karya orang yang diakuI sebagai karyanya. Padahal dengan kemajuan tekhnologi dan informatika, membuka
lahan yang seluas-luasnya bagi manusia untuk terus berkarya dan menuangkannya
segala bentuk kreativitasnya, terutama dalam bentuk tulisan. Misalnya dalam
dunia internet tersedia berbagai informasi yang dapat menambah pengetahuan dan
wawasan serta wadah yang siap menampung segala kreativitas dan uneg-uneg manusia
yang berupa tulisan seperti situs blog maupun jejaring social. Akan tetapi
kebanyakan mahasiswa Indonesia masih mengenyampingkannya dan belum dapat
menggunakannya secara maksimal sebagai media mempublik karya.
3.2 SARAN
Diharapkan makalah ini dapat
mengingatkan pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya bahwa bahasa
Indonesia perlu dipelajari, karena dengan cara ini juga kita secara tidak
langsung telah melestarikan bahasa kita. Siapa lagi yang akan melestarikan
bahasa Indonesia ini kalau bukan kita sebagai warga Indonesia itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Muslich,
Masnur. 2010. Bahasa Indonesia
pada Era Globalisasi: Kedududkan, Fungsi, Pembinaan, dan Pengembangan.
Jakarta: Bumi Aksara
Rahayu, Mnto.
2007. Bahasa Indonesia di
Perguruan Tinggi: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta:
PT Grasindo
Subro, seno.1998. Seri
Bahasa Indonesia. Semarang: CV Aneka ilmu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar