Selasa, 21 Juni 2016

PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI KALANGAN REMAJA



PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI KALANGAN REMAJA
Oleh
Johan danuarta nainggolan
13110094



Description: Nommen




FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN
PEMATANGSIANTAR
2016





1.1 Latar Belakang
Bahasa merupakan kebutuhan vital manusia dalam  berkomunikasi dengan manusia atau sekelompok manusia lainnya. Sifat dasar manusia yang selalu saling membutuhkan satu dengan lainnya menjadikan bahasa menjadi kebutuhan mutlak dalam berinteraksi.
Kemampuan manusia menciptakan bahasa untuk berkomunikasi mendukung keberadaanya sebagai makhluk sosial semakin menonjolkan perbedaan manusia dengan makhluk Tuhan lainnya. Meskipun tidak hanya bahasa yang menjadi alat komunikasi, tidak dapat dipungkiri bahwa bahasa adalah alat komunikasi yang sederhana dan sangat mudah dipahami dalam kehidupan bermasyarakat.
Bahasa merupakan asset yang paling berharga dimiliki oleh suatu kelompok, seperti bangsa Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Indonesia terdiri dari banyak suku dan kelompok yang memiliki bahasa dan budaya berbeda-beda, dengan adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional telah mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang majemuk.
Akan tetapi banyak yang tidak mengetahui bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya remaja zaman sekarang. Dengan semakin berkembangnya bahasa gaul dan berbagai modifikasi dari bahasa asing, bahasa Indonesia yang sesungguhnya mulai luntur dan dilupakan.
Perkembangan bahasa-bahasa gaul dewasa ini sangat mengkhawatirkan. Banyak generasi muda yang tidak mengetahui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Contoh yang paling jelas terlihat dalam dunia kampus, mahasiswa acuh tak acuh terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, bahkan dalam penyusunan skripsi tak banyak mahasiswa yang masih saja menggunakan penggunaan bahasa Indonesia yang salah dan tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.
Remaja-remaja di zaman modern ini juga banyak yang tidak mengimbangi kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar dengan berbahasa asing. Terlihat dari lebih banyak remaja mengembangkan kemampuan berbahasa asing daripada kemampuan berbahasa Indonesia yang sesuai dengan ejaan yang disempurnakan. Sehingga, dalam berbahasa remaja sulit membedakan dimana mereka harus berbicara formal atau tidak. Mereka juga kesulitan  menulis suatu karya dengan bahasa Indonesia yang  baik dan benar yang sesuai dengan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan. Oleh karena itu, penulis mengangkat permasalahan tersebut ke dalam karya tulis ini, dengan harapan agar remaja saat ini mengerti penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta mengembangkan kemampuan berbahasa mereka sesuai dengan Pedoman Umum Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, diperoleh rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimanakah bahasa Indonesia yang baik dan benar itu?
2.      Bagaimanakah penggunaan bahasa Indonesia di kalangan remaja saat ini?
3.      Faktor apa sajakah yang menyebabkan remaja cenderung meninggalkan penggunaan    bahasa Indonesia yang baik dan benar?
4.      Bagaimanakah dampak yang ditimbulkan dengan ditinggalkannya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar?

1.3 Tujuan Penelitian
1.3.1 Tujuan penelitian secara umum
1.      Mengetahui bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2.      Mengetahui penggunaan bahasa Indonesia di kalangan remaja saat ini.
3.      Mengetahui faktor yang menyebabkan remaja cenderung meninggalkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4.      Mengetahui akibat yang ditimbulkan karena ditinggalkannya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

1.3.2  Tujuan penelitian secara khusus
Tujuan khusus penulis menyusun karya ilmiah ini adalah untuk memenuhi tugas akhir semester dan syarat untuk naik ke jenjang atau semester selanjutnya pada program studi bahasa Indonesia di Fakultas Ilmu dan Teknologi Pangan





1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Manfaat penelitian secara teoritis
Manfaat secara teoritis adalah untuk memberi pengetahuan tentang bahasa Indonesia yang baik dan benar sehingga masyarakat dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari khususnya remaja, sehingga bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap terjaga.
1.4.2  Manfaat penelitian secara praktis
1.      Bagi dunia pendidikan bahasa, dapat  menambah pengetahuan siswa/mahasiswa,  tentang  bahasa  Indonesia  yang  baik  dan  benar.
2.      Karya ilmiah ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memilih bahasa yang pas dalam pergaulan sehari-hari. Sehingga masyarakat khususnya remaja dapat membedakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan bahasa prokem.  









2.1 Bahasa dan Peranannya
Bahasa adalah suatu media yang digunakan untuk menyampaikan dan memahami gagasan, pikiran, dan pendapat. Bahasa juga media komunikasi utama di dalam kehidupan manusia untuk berinteraksi (Surahman, 1994: 11).
Melalui bahasa, kehidupan berinteraksi suatu bangsa dapat dibentuk, dibina, dan dikembangkan serta dapat diturunkan pada generasi mendatang. Dengan adanya bahasa sebagai alat komunikasi, maka semua yang ada di sekitar manusia, dapat disesuaikan dan diungkapkan kembali kepada orang lain sebagai bahan komunikasi (Craff, 1987: 1).
Secara garis besar, bahasa dapat dilihat dari tiga sudut pandang, antara lain: sudut pandang bentuk dan sudut pandang makna (Martinet, 1987). Bentuk bahasa berhubungan dengan keadaannya dalam mendukung perannya sebagai sarana komunikasi untuk berbagai kepentingan komunikasi pemakai bahasa, dan hubungannya dengan aspek nilai dan aspek makna adalah perannya yang terkandung dalam bentuk bahasa yang fungsinya sebagai alat komunikasi ketiga unsur tersebut secara keseluruhan dimiliki oleh semua bahasa di dunia.
2.2 Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebut di dalam kedudukan yang diberikan.
2.2.1 Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang identitas nasional,
2.lambang kebanggaan nasional,
3.alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya  dan bahasa yang berbeda-beda, dan
4.alat perhubungan antarbudaya dan daerah.

2.2.2 Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4.bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.




2.3 Remaja
Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa  tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun (www.wikipedia.com).
Menurut Hurlock tahun 1992 pada artikel tentang remaja di Wikipedia.com menyatakan remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik.
Remaja memiliki tempat di antara anak-anak dan orang tua karena sudah tidak termasuk golongan anak tetapi belum juga berada dalam golongan dewasa atau tua. Masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Menurut Sri Rumini & Siti Sundari tahun 2004 dalam artikel tentang remaja di Wikipedia.com masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek / fungsi untuk memasuki masa dewasa.
Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita  dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Sedangkan menurut Zakiah Darajat tahun 1990 dalam artikel tentang remaja di Wikipedia.com, remaja adalah masa peralihan di antara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya, sehingga sangat rentan untuk dipengaruhi. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan juga orang dewasa yang telah matang. Hal yang sama diungkapkan oleh Santrock tahun 2003dalam artikel tentang remaja di Wikipedia.com, bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun.
Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu: 1). 12 – 15 tahun; 2). Masa remaja awal, 15 – 18 tahun; 3). Masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun;  4). Masa remaja akhir.
Berdasarkan definisi beberapa ahli tersebut dapat dikatakan remaja adalah suatu proses peralihan seorang manusia dari anak-anak menuju kedewasaan dengan usia 12 tahun sampai 22 tahun.
Orang yang dalam proses mencari identitas adalah orang yang ingin menentukan siapa dan bagaimana dia pada saat sekarang ini dan siapa atau apakah yang dia inginkan pada masa mendatang (Kiko, 2001).
Pemuda sebagai Embrio Regenerasi suatu bangsa memiliki masa adelonsia dimana pemuda untuk pertama kali secara diminitif harus menentukan siapakah dan apakah dia ketika itu dan ingin menjadi siapa dan apa dia di masa depan, (Masa adelonsiayang sangat kental terhadap "Krisis Identitas").
Identitas memiliki identifikasi sebagai suatu kesadaran yang dipertajam dan sebagai suatu kesatuan unik yang menjaga kesinambungan arti penjelasan dimasa lampau bagi dirinya sendiri dengan orang lain. Menurut De Levita dalam artikel Study Analisis Di Balik Perkembangan Psikologi Remaja, aaspek-aspek identifikasi identitas adalah :
1.      Identitas sebagai intisari seluruh kepribadian yang tetap tinggal sama walaupun berubah ketika menjadi tua serta dalam dunia sekitar.
2.      Identitas sebagai keserasian peran sosial yang pada prinsipnya dapat berubah dan berubah-ubah.
3.      Identitas sebagai "bagai hidupku sendiri" yang berkembang dalam tahap-tahap terdahulu dan menentukan bagaimana peran sosial itu dapat terwujud.
4.      Identitas sebagai suatu yang khas pada tahap adelonsasi yang dapat berubah dan dipahami setelah setiap adelonsasi.
5.      Identitas sebagai pengalaman subjektif.
6.      Identitas sebagai kesinambungan diri sendiri dengan orang lain.

Proses terjadinya identitas dapat diungkapkan juga secara abstrak. Identitas adalah suatu proses restrukturisasi segala identifikasi dan pengalaman terdahulu, seluruh identitas fragmeter baik dan buruk, atau positif negatif diolah dalam perspektif suatu masa depan yang diartisipasi, manusia merupakan identitasnya, apabila dapat menggabungkan pengalaman-pengalaman tersebut menjadi kehidupan baru yang positif.






BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar
Sering kita dengar ungkapan “gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar.” Terhadap ungkapan itu timbul banyak reaksi. Pertama, orang mengira bahwa kata baik dan benar dalam ungkapan itu mengandung arti atau makna yang sama atau identik. Sebenarnya tidak! Justru ungkapan itu memberikan kesempatan dan hak kepada pemakai bahasa untuk menggunakan bahasa secara bebas sesuai dengan keinginannya dan kemampuannya dalam berbahasa.mari kita tinjau arti kedua kata itu.
Berbahasa yang baik ialah berbahasa sesuai dengan “lingkungan” bahasa itu digunakan. Dalam hal ini beberapa faktor menjadi penentu. Pertama, orang yang berbicara; kedua orang yang diajak berbicara; ketiga, situasi pembicaraan apakah situasi itu formal atau nonforml; keempat, masalah atau topik pembicaraan.
Sedangkan bahasa yang benar ialah bahasa yang sesuai dengan kaidahnya, aturannya, bentuk, strukturnya. Kalau berbahasa Indonesia baku harus seperti bahasa yang kaidahya tertulis dalam buku-buku tata bahasa. Sebaliknya, jika menggunakan salah satu dialek. Dialek Jakarta misalnya, harus betul-betul bahasa Jakarta seperti yang digunakan oleh penduduk asli Jakarta. Itulah yang dimaksud dengan kata benar.



3.1.1 Bahasa Indonesia baku 
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik dan yang dipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yang baku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan.Yang dimaksud dengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yang tetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:
1.komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman  instansi resmi atau undang-undang;
2.tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku     ilmu pengetahuan
3.pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.

3.1.2 Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
1.      Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulis menulis yang distandarisasikan yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
2.      Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
3.      Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
4.      Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan tak baku. Ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis tak baku.
5.      Dalam penulisan Singkatan dan Akronim. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI, LAN, IKIP, SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri, Bappenas, Iwapi, Kowani.
6.      Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima di perguruan tinggi itu.
7.      Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik (“), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (‘).
8.      Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan.Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.

3.2 Penggunaan Bahasa Indonesia Di Kalangan Remaja
Dahulu Bahasa Indonesia digunakan dengan baik dan benar sesuai kaidah berbahasa yang tepat. Namun kini, seiring dengan perkembangan teknologi dan pengaruh budaya luar, Bahasa Indonesia rusak justru di tangan para pemudanya sendiri. Penggunaan Bahasa Indonesia oleh remaja masa kini, terutama di kota-kota besar, sangat tidak sesuai dengan kaidah berbahasa yang baik dan benar. Remaja mencampur-adukkan Bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa daerah dan asing kemudian menyebutnya sebagai ‘bahasa gaul’. Kosa kata baru banyak muncul untuk mengganti kata-kata dalam Bahasa Indonesia. Misalnya ‘gue’ yang berasal dari Bahasa Betawi, digunakan untuk mengganti kata ‘saya’; ‘loe’ untuk mengganti kata ‘kamu’; ‘nyokap-bokap’ untuk mengganti kata ‘ayah-ibu’ dan muncul kosa kata yang tidak jelas artinya seperti ‘jijay’, ’lebay’, ‘kamseupay’ dan muncul partikel-partikel seperti ‘-sih’ dan‘dong’.
Ironisnya, penggunaan ‘bahasa gaul’ ini tidak hanya di lingkungan pergaulan, namun telah mendarah daging dan tak jarang digunakan remaja di sekolah, bahkan ketika tes atau pelajaran Bahasa Indonesia sekalipun. Di sekolah, remaja spontan berbicara atau menulis dengan ‘bahasa gaul’ dengan teman dan guru karena telah terbiasa menggunakannya dalam percakapan sehari-hari dan menulis sms.
Didalam masyarakat saat ini telah berkembang dan banyak yang menyatakan pendapat bahwa para remaja kita dengan bahasa prokemnya telah merusak bahasa Indonesia yang baik dan benar. Perkembangan bahasa prokem atau bahasa yang hanya dipakai para pemuda. Remaja yang menggunakan seenaknya dan tidak dapat dipahami masyarakat umum, atau dapat disebut juga bahasa gaul.
Mulai dari remaja di tinggakat sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas sampai para mahasiswa atau mahasiswi. Sebagian besar dari mereka saat berkomunikasi telah jauh dari susunan keindonesiaan yang baik dan benar, walaupun seperti yang kita ketahui mereka semua berada dalam kalangan akademik yang masih mendapatkan pendidikan. Tetapi pada kenyataannya bahasa Indonesia yang telah disusun rapi dengan EYD telah jauh dilupakan.
Menurut Jay Bimo remaja yang kuper atau kurang pergaulan misalnya, “si kutu buku” dan “si anaak ibu”, tidak mengenal bahasa prokem kebanyakan dari mereka masih alami dalam penggunaan bahsa Indonesia artinya bahasa yang digunakan masih mengandung unsur-unsur kebahasaan yang baik dan benar. Sebaliknya dengan remaja yang dikatakan “gaul”,  mereka cenderung kental dengan bahasa prokemnya. Pada dasarnya penggunaan bahasa Indonesia di kalangan remaja saat ini hampir sudah tidak ada yang menggunakannya dengan benar. Sedikit sekali remaja yang menggunakan bahasa Indonesia dengan benar. Selang waktu yang berjalan, pengguna bahasa Indonesia dengan benar telah di geser dengan bahasa-bahasa yang tidak dikenal. Dikarenakan datangnya penduduk luar negeri ke dalam negeri yang membaur bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Ini merupakan tingkatan yang memperihatinkan. Karena seperti yang kita ketahui mereka lebih bangga dengan bahasa asing, gaul dan prokemnya yang secara langsung atau tidak langsung merusak bahasa Indonesia yang baik dan benar, atau untuk kalangan akademik yang seharusnya bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar tetapi pada kenyataanya mereka justru kental dengan bahasa asingnya, bahasa daerahnya ban bahasa gaulnya dalam suasanya formal sekalipun.
Itu disebabkan karena pengaruh globalisasi, media masa dan pengaruh semakin banyaknya orang asing yang berada di Indonesia secara langsung atau tidak langsung telah mempengaruhi bagaimana remaja berkomunikasi. Pengaruh globalisasi membawa dampak negatif bagi remaja dalam hal kebahasaan yaitu tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul atau bahasa prokem. Sedangkan dari media masa dan dari pengaruh semakin banyaknya orang asing yang berada di Indonesia membawa dampak berkembangnya bahasa asing dikalangan remaja yang tidak jelas penggunaanya dan sulit dipahami masyarakat.
Dari pengaruh tersebut didapatkan tiga bahasa yang digunakan remaja saat ini, yaitu yang pertama bahasa prokem atau bahasa gaul merupakan bahasa yang digunakan dikalangan pemuda ataupun remaja yang dalam penggunaan bahasa seenaknya sendiri sehingga masyarakat tidak dapat memehaminya dalam proses komunikasi. Bahasa gaul merupakan bahasa yang digunakan dikalangan remaja karena pengaruh arus globalisasi. Bahasa gaul juga  merupakan ragam bahasaIndonesia nonstandar yang lazim digunakan di Jakarta pada tahun 1970-an yang kemudian digantikan oleh ragam yang disebut sebagai bahasa gaul, bahasa karena pengaruh waktu. Dan yang kedua  yaitu bahasa asing, bahasa asing merupakan bahasayang tidak digunakan oleh orang yang tinggal di sebuah tempat yang tertentu misalnya, bahasa Indonesia dianggap sebagai sebuah bahasa yang asing di Australia. bahasa asing juga merupakan sebuah bahasa yang tidak digunakan di tanah air atau  negara asal seseorang. Sangat disayangkan bahwa bahasa asing terutama bahasa Inggris telah memperkaya kosakata bahasa Indonesia dan yang tidak dapat dipungkiri lagi banyak diantara mereka yang menuliskan kosakata asing padahal kosakata itu telah diindonesiakan. Dan yang ketiga yaitu bahasa daerah yang merupakan warisan budaya dari daerahnya masing-masing di wilayah Indonesia. Bahasa daerah merupakan identitas dari daerahnya masing-masing. Indonesia kaya akan bahasa daerah, tetapi seperti yang kita ketahui penggunaannya terkadang tidak sesuai pada waktunya. Remaja yang derada dalam suasana formal dan lingkungan akedemik seharusnya menggunakan bahasa Indonesia dngan baik dan benar tetapi pada kenyataannya mereka masih membawa bahsanya asalnya atau bahasa daerah.            
3.3 Faktor Penyebab Remaja Cenderung Meninggalkan Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar
Kehidupan remaja merupakan suatu fase kehidupan untuk mencari identitas. Siapa dan bagaimana dia pada saat sekarang ini dan siapa atau apakah yang dia inginkan pada masa mendatang (Kiko, 2001). Remaja sekarang sebagian besar telah menentukan jalan yang harus dia tempuh untuk meraih cita-citanya. Berbagai persiapan untuk masa depan telah dicanangkan, baik oleh orang tua maupun persiapan dari diri-sendiri, seperti:
1.      Mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi dan informasi
Hal seperti itu sangat mudah kita temukan di tengah-tengah masyarakat modern. Penguasaan terhadap teknologi dan informasi merupakan sebuah keharusan yang dijalankan untuk mempersiapkan masa depan yang semakin berkembang dengan teknologi-teknologi canggih. Minimnya pengetahuan tentang teknologi dan komunikasi di zaman ini akan menjadi sebuah boomerang dalam mengejar cita-cita.
2.      Mengasah kemampuan berbahasa asing
Kemampuan menguasai bahasa asing oleh para remaja akhir-akhir ini sedang giat-giatnya dilakukan. Menguasai bahasa asing sama artinya mendapatkan pekerjaan yang mendatangkan gemilang harta. Dengan kata lain kesuksesan ada di depan mata.
Penguasaan seorang remaja terhadap ilmu pengetahuan teknologi-informasi dan penguasaan bahasa-bahasa asing memang sangat mendukung masa depan, namun penguasaan terhadap budaya dan lebih-lebih terhadap bahasa sendiri sangat memperihatinkan. Remaja, apalagi yang sudah meiliki gelar mahasiswa sangat pintar dalam berbahasa serta dalam mengembangkannya. Akan tetapi, dalam penggunanya kebanyakan dari mereka tidak memperhatikan bahasa Indonesia yang baik dan benar yang sesuai dengan kaidah kebahasaan. Bahkan didalam diri mereka timbul suatu ketidakwajaran ketika berbahasa Indonesia yang baku. Padahal sangatlah wajar apabila mahasiswa selaku penerus bangsa dapat menggunakan bahasa nasionalnya dan menunjukan identitas sebagai Bangsa Indonesia. Ada beberapa hal yang membuat Bahasa Indonesia baku menjadi sebuah anomali bagi remaja dan pelajarnya sendiri.
Pertama, kurangnya peran dari pendidik. Arti pendidik disini tidak hanya di sekolah saja tetapi juga dari keluarga dan masyarakat. Di lingkungan keluarga, orang tua cenderung tidak mempermasalahkan Bahasa Indonesia yang digunakan anak-anaknya sejak kecil. Misalnya mereka hanya terpaku pada nilai matematika, sains atau pun bahasa Inggris. Asalkan bisa berkomunikasi, bahasa tidak menjadi masalah. Ironisnya, kurangnya peran pendidik berasal dari guru Bahasa Indonesianya sendiri. Memang Bahasa Indonesia telah dipelajari sejak usia sekolah dasar, tetapi guru hanya mengajar cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar bukan mendidik cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa Indonesia hanya sebuah pelajaran bukan pendidikan, hanya formalitas dan bukan untuk diterapkan. Secara tertulis kita sering membaca kalimat “Wajib Berbahasa Indonesia Sesuai EYD” tetapi secara kasat mata “Jauhkan Dari Jangkauan Anak-anak”.
Kedua, kurangnya kesadaran dari mahasiswanya sendiri. Identik dengan remaja dewasa, mahasiswa masih mempunyai ego sehingga mereka merasa canggung berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pergaulannya. Bahkan mahasiswa lebih memilih untuk menguasai Bahasa Inggris yang dianggap lebih hebat daripada Bahasa Indonesia dan beralasan untuk mengikuti perkembangan zaman. Alasan tersebut memang tidak bisa dipungkiri tetapi alangkah baiknya jika menguasai Bahasa Indonesia yang baik dan benar dulu.
Ketiga, anggapan Bahasa Indonesia baku sebagai bahasa panti jompo. Ini disebabkan karena peran dari media baik cetak maupun elektronik sering berkomunikasi dengan menggunakan bahasa informal yang dibawakan oleh ikon-ikon artisnya sehingga orang yang mengidolakan artis tersebut suka menirukan apa yang idola mereka lakukan. Contohnya Laura Syndrome yang gejalanya menirukan gaya ala Cinta LauraJadi jika suatu acara menggunakan bahasa formal, maka acara tersebut membosankan untuk disimak.
3.4 Dampak Ditinggalkannya Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar
Meninggalkan suatu kebiasaan yang telah menjadi tradisi akan berakibat besar dalam kelangsungan hidup masyarakat tersebut. Begitu juga yang akan terjadi pada bahasa Indonsia yang disempurnakan jika semakin ditinggalkan oleh masyarakatnya.
Dampak buruk yang dapat dirasakan langsung adalah menurunnya nilai kesopanan remaja ketika berbicara dengan orang yang lebih tua. Sedangkan dampak tidak langsungnya adalah merusak bahasa nasional itu sendiri. Mungkin, beberapa tahun kedepan masih bisa menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, namun bagaimana dengan lima puluh tahun yang akan datang? Apakah Bahasa Indonesia masih bisa bertahan? Atau akan hilang ditelan ‘bahasa gaul’?
      Hal ini menjadi tugas kita sebagai remaja sekaligus pelajar yang masih peduli dengan Bahasa Indonesia. Kita tidak dapat memungkiri bahwa ‘bahasa gaul’ telah mengikis dan merusak Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, sebagai generasi muda, marilah kita menjaga dan melestarikan Bahasa Indonesia.
      Bagaimana caranya? Caranya adalah dengan  membiasakan diri menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah berbahasa yang baik mulai dari diri kita sendiri, karena hal besar berawal dari hal kecil. Setelah itu marilah kita mengajak teman-teman dan orang-orang di sekitar kita untuk menggunakan Bahasa Indonesiadengan benar. Hal yang tak kalah penting adalah dengan tetap memberikan pelajaran Bahasa Indonesia dengan metode pembelajaran yang menarik kepada siswa di sekolahagar siswa sadar akan pentingnya Bahasa Indonesia dan mampu untuk turut melestarikan bahasa nasional ini. Dengan demikian, niscaya Bahasa Indonesia akan tetap terjaga keberadaannya sampai kapanpun.
4.1 Kesimpulan
Penggunaan bahasa Indonesia di kalangan remaja saat ini hampir sudah tidak ada yang menggunakannya dengan benar. Sedikit sekali remaja yang menggunakan bahasa Indonesia dengan benar. Selang waktu yang berjalan, pengguna bahasa Indonesia dengan benar telah di geser dengan bahasa-bahasa yang tidak di kenal. Dikarenakan datangnya penduduk luar negeri ke dalam negeri, yang membaur bahasa Indonesia dengan bahasa asing.
Bahasa yang digunakan remaja pada saat ini diantaranya adalah bahasa prokem atau bahasa gaul, bahasa asing dan bahasa daerah. Bahasa indonesia tidak digunakan sebagaimana mestinya dikarenakan beberapa faktor antara lain faktor dari luar dan faktor dari dalam. Penggunaan bahasa gaul, asing maupun bahasa daerah dikalangan remaja menimbulkan berbagai dampak, baik itu dampak positif maupun dampak negatif.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan minat para remaja kita agar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah dengan tindakan yang nyata dari diri sendiri, masyarakan dan pemerintah. Karena itu merupakan elemen penting untuk perubahan agar remaja, masyarakat dan pemerintah indonesia memiliki rasa bangga akan bahasanya sendiri. Bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa, sebagai identitas bangsa Indonesia dan sebagai lambang kebanggaan nasional.



4.2 Saran
Karena remaja merupakan agen perubahan, sudah seharusnya kita sebagai remaja saat ini menggunakan bahasa Indonesia yang benar sesuai dengan situasi dan kondisi dan sesuai dengan kaidah yang telah disempurnakan. Dimana kita sedang berkomunikasi secara lisan maupun tulisan. Karena apa, karena bahasa Indonesia merupakan identitas kebanggaan bangsa Indonesia dan merupaka alat pemersatu. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mempertahankan bahasa Indonesia yang baik dan benar :
1.      Para remaja dan anak muda harus biasa menggunakan bahasa indonesia yang baku sesuai dengan kaidahnya dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Dalam forum resmi hendaknya masyarakat khususnya para remaja dan anak muda tetap menggunakan tatanan bahasa indonesia yang baku.
3.      Media-media cetak atau elektronik harus tetap menggunakana tatanan Bahasa Indonesia yang baku dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
4.      Menyadarkan masyarakat Indonesia terutama para generasi muda, bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus diutamakan penggunaanya.
5.      Meningkatkan pengajaran Bahasa Indonsia di sekolah dan perguruan tinggi dengan tugas praktik dialog atau monolog seperti dalam bermain drama, penulisaan artikel makalah, dan lain sebagainya.


5 komentar: