PENGGUNAAN
BAHASA INDONESIA DI KALANGAN REMAJA
Oleh
Johan danuarta nainggolan
13110094
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
HKBP NOMMENSEN
PEMATANGSIANTAR
2016
Bahasa
merupakan kebutuhan vital manusia dalam berkomunikasi dengan manusia
atau sekelompok manusia lainnya. Sifat dasar manusia yang selalu saling
membutuhkan satu dengan lainnya menjadikan bahasa menjadi kebutuhan mutlak
dalam berinteraksi.
Kemampuan
manusia menciptakan bahasa untuk berkomunikasi mendukung keberadaanya sebagai
makhluk sosial semakin menonjolkan perbedaan manusia dengan makhluk Tuhan
lainnya. Meskipun tidak hanya bahasa yang menjadi alat komunikasi, tidak dapat
dipungkiri bahwa bahasa adalah alat komunikasi yang sederhana dan sangat mudah
dipahami dalam kehidupan bermasyarakat.
Bahasa
merupakan asset yang paling berharga dimiliki oleh suatu kelompok, seperti bangsa Indonesia yang memiliki
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Indonesia terdiri dari banyak suku
dan kelompok yang memiliki bahasa dan budaya berbeda-beda, dengan adanya bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional telah mencerminkan persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia yang majemuk.
Akan
tetapi banyak yang tidak mengetahui bahasa Indonesia yang baik dan benar,
khususnya remaja zaman sekarang. Dengan semakin berkembangnya bahasa gaul dan
berbagai modifikasi dari bahasa asing, bahasa Indonesia yang sesungguhnya mulai
luntur dan dilupakan.
Perkembangan
bahasa-bahasa gaul dewasa ini sangat mengkhawatirkan. Banyak generasi muda yang
tidak mengetahui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Contoh yang
paling jelas terlihat dalam dunia kampus, mahasiswa acuh tak acuh terhadap
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, bahkan dalam penyusunan
skripsi tak banyak mahasiswa yang masih saja menggunakan penggunaan bahasa
Indonesia yang salah dan tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia Yang Disempurnakan.
Remaja-remaja
di zaman modern ini juga banyak yang tidak mengimbangi kemampuan berbahasa
Indonesia yang baik dan benar dengan berbahasa asing. Terlihat dari lebih
banyak remaja mengembangkan kemampuan berbahasa asing daripada kemampuan
berbahasa Indonesia yang sesuai dengan ejaan yang disempurnakan. Sehingga,
dalam berbahasa remaja sulit membedakan dimana mereka harus berbicara formal
atau tidak. Mereka juga kesulitan menulis suatu karya dengan bahasa
Indonesia yang baik dan benar yang sesuai dengan pedoman umum ejaan
bahasa Indonesia yang disempurnakan. Oleh karena itu, penulis mengangkat
permasalahan tersebut ke dalam karya tulis ini, dengan harapan agar remaja saat
ini mengerti penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta
mengembangkan kemampuan berbahasa mereka sesuai dengan Pedoman Umum Bahasa
Indonesia Yang Disempurnakan.
Dari
latar belakang di atas, diperoleh rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah
bahasa Indonesia yang baik dan benar itu?
2. Bagaimanakah
penggunaan bahasa Indonesia di kalangan remaja saat ini?
3. Faktor
apa sajakah yang menyebabkan remaja cenderung meninggalkan penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar?
4. Bagaimanakah
dampak yang ditimbulkan dengan ditinggalkannya penggunaan bahasa Indonesia yang
baik dan benar?
1. Mengetahui
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2. Mengetahui
penggunaan bahasa Indonesia di kalangan remaja saat ini.
3. Mengetahui
faktor yang menyebabkan remaja cenderung meninggalkan penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
4. Mengetahui
akibat yang ditimbulkan karena ditinggalkannya penggunaan bahasa Indonesia yang
baik dan benar.
Tujuan khusus penulis menyusun karya
ilmiah ini adalah untuk
memenuhi tugas akhir semester dan syarat untuk naik ke jenjang atau semester
selanjutnya pada program studi bahasa Indonesia di Fakultas Ilmu dan Teknologi Pangan
Manfaat secara teoritis adalah untuk memberi
pengetahuan tentang bahasa Indonesia yang baik dan benar sehingga masyarakat
dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari khususnya remaja, sehingga
bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap terjaga.
1. Bagi dunia pendidikan bahasa, dapat menambah pengetahuan siswa/mahasiswa, tentang bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2. Karya ilmiah ini
diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memilih
bahasa yang pas dalam pergaulan sehari-hari. Sehingga masyarakat khususnya
remaja dapat membedakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan
bahasa prokem.
Bahasa
adalah suatu media yang digunakan untuk menyampaikan dan memahami gagasan,
pikiran, dan pendapat. Bahasa juga media komunikasi utama di dalam kehidupan
manusia untuk berinteraksi (Surahman, 1994: 11).
Melalui
bahasa, kehidupan berinteraksi suatu bangsa dapat dibentuk, dibina, dan
dikembangkan serta dapat diturunkan pada generasi mendatang. Dengan adanya
bahasa sebagai alat komunikasi, maka semua yang ada di sekitar manusia, dapat
disesuaikan dan diungkapkan kembali kepada orang lain sebagai bahan komunikasi
(Craff, 1987: 1).
Secara
garis besar, bahasa dapat dilihat dari tiga sudut pandang, antara lain: sudut pandang
bentuk dan sudut pandang makna (Martinet, 1987). Bentuk bahasa berhubungan
dengan keadaannya dalam mendukung perannya sebagai sarana komunikasi untuk
berbagai kepentingan komunikasi pemakai bahasa, dan hubungannya dengan aspek
nilai dan aspek makna adalah perannya yang terkandung dalam bentuk bahasa yang
fungsinya sebagai alat komunikasi ketiga unsur tersebut secara keseluruhan
dimiliki oleh semua bahasa di dunia.
Sebagaimana
kita ketahui bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928,
bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD
45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini
berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional
dan bahasa negara.
Yang
dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem
lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi
bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebut di dalam kedudukan yang
diberikan.
Sehubungan
dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat
fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang
identitas nasional,
2.lambang
kebanggaan nasional,
3.alat pemersatu
berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan
bahasa yang berbeda-beda, dan
4.alat
perhubungan antarbudaya dan daerah.
Berkaitan dengan
statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa resmi
dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4.bahasa resmi
di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi.
Remaja
adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak
dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut
anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju
dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang
berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun (www.wikipedia.com).
Menurut
Hurlock tahun 1992 pada artikel tentang remaja di
Wikipedia.com menyatakan remaja berasal dari kata latin adolensence yang
berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai
arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional, sosial,
dan fisik.
Remaja
memiliki tempat di antara anak-anak dan orang tua karena sudah tidak termasuk
golongan anak tetapi belum juga berada dalam golongan dewasa atau tua. Masa
remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja
belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Menurut Sri
Rumini & Siti Sundari tahun 2004 dalam artikel tentang remaja di
Wikipedia.com masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa
yang mengalami perkembangan semua aspek / fungsi untuk memasuki masa dewasa.
Masa
remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi
wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Sedangkan
menurut Zakiah Darajat tahun 1990 dalam artikel tentang remaja di
Wikipedia.com, remaja adalah masa peralihan di antara masa kanak-kanak dan
dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan
fisiknya maupun perkembangan psikisnya, sehingga sangat rentan untuk
dipengaruhi. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir
atau bertindak, tetapi bukan juga orang dewasa yang telah matang. Hal yang sama
diungkapkan oleh Santrock tahun 2003dalam artikel tentang remaja di
Wikipedia.com, bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa
perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan
biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Batasan usia remaja yang umum
digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun.
Rentang
waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu: 1). 12 – 15 tahun;
2). Masa remaja awal, 15 – 18 tahun; 3). Masa remaja pertengahan, dan 18 – 21
tahun; 4). Masa remaja akhir.
Berdasarkan
definisi beberapa ahli tersebut dapat dikatakan remaja adalah suatu proses
peralihan seorang manusia dari anak-anak menuju kedewasaan dengan usia 12 tahun
sampai 22 tahun.
Orang
yang dalam proses mencari identitas adalah orang yang ingin menentukan siapa
dan bagaimana dia pada saat sekarang ini dan siapa atau apakah yang dia
inginkan pada masa mendatang (Kiko, 2001).
Pemuda
sebagai Embrio Regenerasi suatu bangsa memiliki masa adelonsia dimana
pemuda untuk pertama kali secara diminitif harus menentukan siapakah dan apakah
dia ketika itu dan ingin menjadi siapa dan apa dia di masa depan, (Masa adelonsiayang
sangat kental terhadap "Krisis Identitas").
Identitas
memiliki identifikasi sebagai suatu kesadaran yang dipertajam dan sebagai suatu
kesatuan unik yang menjaga kesinambungan arti penjelasan dimasa lampau bagi
dirinya sendiri dengan orang lain. Menurut De Levita dalam artikel Study
Analisis Di Balik Perkembangan Psikologi Remaja, aaspek-aspek identifikasi
identitas adalah :
1. Identitas
sebagai intisari seluruh kepribadian yang tetap tinggal sama walaupun berubah
ketika menjadi tua serta dalam dunia sekitar.
2. Identitas
sebagai keserasian peran sosial yang pada prinsipnya dapat berubah dan
berubah-ubah.
3. Identitas
sebagai "bagai hidupku sendiri" yang berkembang dalam tahap-tahap
terdahulu dan menentukan bagaimana peran sosial itu dapat terwujud.
4. Identitas
sebagai suatu yang khas pada tahap adelonsasi yang dapat
berubah dan dipahami setelah setiap adelonsasi.
5. Identitas
sebagai pengalaman subjektif.
6. Identitas
sebagai kesinambungan diri sendiri dengan orang lain.
Proses
terjadinya identitas dapat diungkapkan juga secara abstrak. Identitas adalah
suatu proses restrukturisasi segala identifikasi dan pengalaman terdahulu,
seluruh identitas fragmeter baik dan buruk, atau positif negatif diolah dalam
perspektif suatu masa depan yang diartisipasi, manusia merupakan identitasnya,
apabila dapat menggabungkan pengalaman-pengalaman tersebut menjadi kehidupan
baru yang positif.
BAB
III
PEMBAHASAN
Sering
kita dengar ungkapan “gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar.”
Terhadap ungkapan itu timbul banyak reaksi. Pertama, orang mengira bahwa kata
baik dan benar dalam ungkapan itu mengandung arti atau makna yang sama atau
identik. Sebenarnya tidak! Justru ungkapan itu memberikan kesempatan dan hak
kepada pemakai bahasa untuk menggunakan bahasa secara bebas sesuai dengan
keinginannya dan kemampuannya dalam berbahasa.mari kita tinjau arti kedua kata
itu.
Berbahasa
yang baik ialah berbahasa sesuai dengan “lingkungan” bahasa itu digunakan.
Dalam hal ini beberapa faktor menjadi penentu. Pertama, orang yang berbicara;
kedua orang yang diajak berbicara; ketiga, situasi pembicaraan apakah situasi
itu formal atau nonforml; keempat, masalah atau topik pembicaraan.
Sedangkan
bahasa yang benar ialah bahasa yang sesuai dengan kaidahnya, aturannya, bentuk,
strukturnya. Kalau berbahasa Indonesia baku harus seperti bahasa yang kaidahya
tertulis dalam buku-buku tata bahasa. Sebaliknya, jika menggunakan salah satu
dialek. Dialek Jakarta misalnya, harus betul-betul bahasa Jakarta seperti yang
digunakan oleh penduduk asli Jakarta. Itulah yang dimaksud dengan kata benar.
Bahasa
Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik
dan yang dipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar.
Ragam bahasa Indonesia yang baku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat
kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan.Yang dimaksud dengan kemantapan
dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan
yang tetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem.
Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam
mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu
pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:
1.komunikasi
resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman instansi resmi
atau undang-undang;
2.tulisan
ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan
buku-buku ilmu pengetahuan
3.pembicaraan di
muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
3.1.2
Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah
Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada
ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa
daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus
(Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan
bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam
tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah
pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam
bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika
penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan
dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis
karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi,
tesis, dan disertasi.
Dalam
penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus
sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
1. Dalam hal
penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulis
menulis yang distandarisasikan yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf,
penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
2. Dalam
hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata
depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
3. Dalam
penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan
partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau
pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis
serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun,
meskipun, sekalipun.
4. Dalam
hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki
bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya.
Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam
lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan tak baku. Ragam tulis terdiri
atas ragam tulis baku dan ragam tulis tak baku.
5. Dalam
penulisan Singkatan dan Akronim. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan
jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana
Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda
titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas
huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda
titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf
awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI,
LAN,
IKIP,
SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan
suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh:
Akabri,
Bappenas,
Iwapi,
Kowani.
6. Dalam
penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat
dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.
Lambang bilangan
yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali
jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon
mahasiswa yang tidak diterima di perguruan tinggi itu.
7. Dalam
pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik
dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik
(“), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (‘).
8. Dalam
pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan
ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus
mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan.Faktor tersebut sangat berpengaruh
pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan
ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide
yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi
pendengar atau pembaca.
Dahulu
Bahasa Indonesia digunakan dengan baik dan benar sesuai kaidah berbahasa yang
tepat. Namun kini, seiring dengan perkembangan teknologi dan pengaruh budaya
luar, Bahasa Indonesia rusak justru di tangan para pemudanya sendiri.
Penggunaan Bahasa Indonesia oleh remaja masa kini, terutama di kota-kota besar,
sangat tidak sesuai dengan kaidah berbahasa yang baik dan benar. Remaja
mencampur-adukkan Bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa daerah dan asing
kemudian menyebutnya sebagai ‘bahasa gaul’. Kosa kata baru banyak muncul untuk
mengganti kata-kata dalam Bahasa Indonesia. Misalnya ‘gue’ yang
berasal dari Bahasa Betawi, digunakan untuk mengganti kata ‘saya’; ‘loe’
untuk mengganti kata ‘kamu’; ‘nyokap-bokap’ untuk mengganti kata
‘ayah-ibu’ dan muncul kosa kata yang tidak jelas artinya seperti ‘jijay’,
’lebay’, ‘kamseupay’ dan muncul partikel-partikel seperti ‘-sih’
dan‘dong’.
Ironisnya,
penggunaan ‘bahasa gaul’ ini tidak hanya di lingkungan pergaulan, namun telah
mendarah daging dan tak jarang digunakan remaja di sekolah, bahkan ketika tes
atau pelajaran Bahasa Indonesia sekalipun. Di sekolah, remaja spontan berbicara
atau menulis dengan ‘bahasa gaul’ dengan teman dan guru karena telah terbiasa
menggunakannya dalam percakapan sehari-hari dan menulis sms.
Didalam
masyarakat saat ini telah berkembang dan banyak yang menyatakan pendapat bahwa
para remaja kita dengan bahasa prokemnya telah merusak bahasa Indonesia yang
baik dan benar. Perkembangan bahasa prokem atau bahasa yang hanya dipakai para
pemuda. Remaja yang menggunakan seenaknya dan tidak dapat dipahami masyarakat
umum, atau dapat disebut juga bahasa gaul.
Mulai
dari remaja di tinggakat sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas sampai
para mahasiswa atau mahasiswi. Sebagian besar dari mereka saat berkomunikasi
telah jauh dari susunan keindonesiaan yang baik dan benar, walaupun seperti
yang kita ketahui mereka semua berada dalam kalangan akademik yang masih
mendapatkan pendidikan. Tetapi pada kenyataannya bahasa Indonesia yang telah
disusun rapi dengan EYD telah jauh dilupakan.
Menurut
Jay Bimo remaja yang kuper atau kurang pergaulan misalnya, “si kutu buku” dan
“si anaak ibu”, tidak mengenal bahasa prokem kebanyakan dari mereka masih alami
dalam penggunaan bahsa Indonesia artinya bahasa yang digunakan masih mengandung
unsur-unsur kebahasaan yang baik dan benar. Sebaliknya dengan remaja yang
dikatakan “gaul”, mereka cenderung kental dengan bahasa prokemnya. Pada
dasarnya penggunaan bahasa Indonesia di kalangan remaja saat ini hampir sudah
tidak ada yang menggunakannya dengan benar. Sedikit sekali remaja yang
menggunakan bahasa Indonesia dengan benar. Selang waktu yang berjalan, pengguna
bahasa Indonesia dengan benar telah di geser dengan bahasa-bahasa yang tidak
dikenal. Dikarenakan datangnya penduduk luar negeri ke dalam negeri yang
membaur bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Ini
merupakan tingkatan yang memperihatinkan. Karena seperti yang kita ketahui
mereka lebih bangga dengan bahasa asing, gaul dan prokemnya yang secara
langsung atau tidak langsung merusak bahasa Indonesia yang baik dan benar, atau
untuk kalangan akademik yang seharusnya bisa menggunakan bahasa Indonesia yang
baik dan benar tetapi pada kenyataanya mereka justru kental dengan bahasa
asingnya, bahasa daerahnya ban bahasa gaulnya dalam suasanya formal sekalipun.
Itu
disebabkan karena pengaruh globalisasi, media masa dan pengaruh semakin
banyaknya orang asing yang berada di Indonesia secara langsung atau tidak
langsung telah mempengaruhi bagaimana remaja berkomunikasi. Pengaruh
globalisasi membawa dampak negatif bagi remaja dalam hal kebahasaan yaitu
tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan
terbiasa menggunakan bahasa gaul atau bahasa prokem. Sedangkan dari media masa
dan dari pengaruh semakin banyaknya orang asing yang berada di Indonesia
membawa dampak berkembangnya bahasa asing dikalangan remaja yang tidak jelas
penggunaanya dan sulit dipahami masyarakat.
Dari
pengaruh tersebut didapatkan tiga bahasa yang digunakan remaja saat ini, yaitu
yang pertama bahasa prokem atau bahasa gaul merupakan bahasa yang digunakan
dikalangan pemuda ataupun remaja yang dalam penggunaan bahasa seenaknya sendiri
sehingga masyarakat tidak dapat memehaminya dalam proses komunikasi. Bahasa
gaul merupakan bahasa yang digunakan dikalangan remaja karena pengaruh arus
globalisasi. Bahasa gaul juga merupakan ragam bahasaIndonesia
nonstandar yang lazim digunakan di Jakarta pada
tahun 1970-an yang kemudian digantikan oleh ragam yang disebut sebagai bahasa gaul,
bahasa karena pengaruh waktu. Dan yang kedua yaitu bahasa asing, bahasa
asing merupakan bahasayang
tidak digunakan oleh orang yang tinggal di sebuah tempat yang tertentu
misalnya, bahasa Indonesia dianggap sebagai
sebuah bahasa yang asing di Australia.
bahasa asing juga merupakan sebuah bahasa yang tidak digunakan di tanah air atau
negara asal seseorang. Sangat disayangkan bahwa bahasa asing terutama bahasa
Inggris telah memperkaya kosakata bahasa Indonesia dan yang tidak dapat
dipungkiri lagi banyak diantara mereka yang menuliskan kosakata asing padahal
kosakata itu telah diindonesiakan. Dan yang ketiga yaitu bahasa daerah yang
merupakan warisan budaya dari daerahnya masing-masing di wilayah Indonesia.
Bahasa daerah merupakan identitas dari daerahnya masing-masing. Indonesia kaya
akan bahasa daerah, tetapi seperti yang kita ketahui penggunaannya terkadang
tidak sesuai pada waktunya. Remaja yang derada dalam suasana formal dan
lingkungan akedemik seharusnya menggunakan bahasa Indonesia dngan baik dan
benar tetapi pada kenyataannya mereka masih membawa bahsanya asalnya atau
bahasa
daerah.
Kehidupan
remaja merupakan suatu fase kehidupan untuk mencari identitas. Siapa dan
bagaimana dia pada saat sekarang ini dan siapa atau apakah yang dia inginkan
pada masa mendatang (Kiko, 2001). Remaja sekarang sebagian besar telah
menentukan jalan yang harus dia tempuh untuk meraih cita-citanya. Berbagai
persiapan untuk masa depan telah dicanangkan, baik oleh orang tua maupun
persiapan dari diri-sendiri, seperti:
1. Mengembangkan
ilmu pengetahuan teknologi dan informasi
Hal
seperti itu sangat mudah kita temukan di tengah-tengah masyarakat modern.
Penguasaan terhadap teknologi dan informasi merupakan sebuah keharusan yang
dijalankan untuk mempersiapkan masa depan yang semakin berkembang dengan
teknologi-teknologi canggih. Minimnya pengetahuan tentang teknologi dan
komunikasi di zaman ini akan menjadi sebuah boomerang dalam mengejar cita-cita.
2. Mengasah
kemampuan berbahasa asing
Kemampuan
menguasai bahasa asing oleh para remaja akhir-akhir ini sedang giat-giatnya
dilakukan. Menguasai bahasa asing sama artinya mendapatkan pekerjaan yang
mendatangkan gemilang harta. Dengan kata lain kesuksesan ada di depan mata.
Penguasaan
seorang remaja terhadap ilmu pengetahuan teknologi-informasi dan penguasaan
bahasa-bahasa asing memang sangat mendukung masa depan, namun penguasaan
terhadap budaya dan lebih-lebih terhadap bahasa sendiri sangat memperihatinkan.
Remaja, apalagi yang sudah meiliki gelar mahasiswa sangat pintar dalam
berbahasa serta dalam mengembangkannya. Akan tetapi, dalam penggunanya
kebanyakan dari mereka tidak memperhatikan bahasa Indonesia yang baik dan benar
yang sesuai dengan kaidah kebahasaan. Bahkan didalam diri mereka timbul
suatu ketidakwajaran ketika berbahasa Indonesia yang baku. Padahal sangatlah
wajar apabila mahasiswa selaku penerus bangsa dapat menggunakan bahasa
nasionalnya dan menunjukan identitas sebagai Bangsa Indonesia. Ada beberapa hal
yang membuat Bahasa Indonesia baku menjadi sebuah anomali bagi remaja dan
pelajarnya sendiri.
Pertama,
kurangnya peran dari pendidik. Arti pendidik disini tidak hanya di sekolah saja
tetapi juga dari keluarga dan masyarakat. Di lingkungan keluarga, orang tua
cenderung tidak mempermasalahkan Bahasa Indonesia yang digunakan anak-anaknya
sejak kecil. Misalnya mereka hanya terpaku pada nilai matematika, sains atau
pun bahasa Inggris. Asalkan bisa berkomunikasi, bahasa tidak menjadi masalah.
Ironisnya, kurangnya peran pendidik berasal dari guru Bahasa Indonesianya
sendiri. Memang Bahasa Indonesia telah dipelajari sejak usia sekolah dasar,
tetapi guru hanya mengajar cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar bukan
mendidik cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa Indonesia hanya
sebuah pelajaran bukan pendidikan, hanya formalitas dan bukan untuk diterapkan.
Secara tertulis kita sering membaca kalimat “Wajib Berbahasa Indonesia Sesuai
EYD” tetapi secara kasat mata “Jauhkan Dari Jangkauan Anak-anak”.
Kedua,
kurangnya kesadaran dari mahasiswanya sendiri. Identik dengan remaja dewasa,
mahasiswa masih mempunyai ego sehingga mereka merasa canggung berbahasa
Indonesia yang baik dan benar dalam pergaulannya. Bahkan mahasiswa lebih
memilih untuk menguasai Bahasa Inggris yang dianggap lebih hebat daripada
Bahasa Indonesia dan beralasan untuk mengikuti perkembangan zaman. Alasan
tersebut memang tidak bisa dipungkiri tetapi alangkah baiknya jika menguasai
Bahasa Indonesia yang baik dan benar dulu.
Ketiga,
anggapan Bahasa Indonesia baku sebagai bahasa panti jompo. Ini disebabkan
karena peran dari media baik cetak maupun elektronik sering berkomunikasi
dengan menggunakan bahasa informal yang dibawakan oleh ikon-ikon artisnya
sehingga orang yang mengidolakan artis tersebut suka menirukan apa yang idola
mereka lakukan. Contohnya Laura Syndrome yang gejalanya
menirukan gaya ala Cinta Laura. Jadi jika suatu acara menggunakan
bahasa formal, maka acara tersebut membosankan untuk disimak.
3.4 Dampak Ditinggalkannya
Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar
Meninggalkan
suatu kebiasaan yang telah menjadi tradisi akan berakibat besar dalam
kelangsungan hidup masyarakat tersebut. Begitu juga yang akan terjadi pada
bahasa Indonsia yang disempurnakan jika semakin ditinggalkan oleh
masyarakatnya.
Dampak
buruk yang dapat dirasakan langsung adalah menurunnya nilai kesopanan remaja
ketika berbicara dengan orang yang lebih tua. Sedangkan dampak tidak
langsungnya adalah merusak bahasa nasional itu sendiri. Mungkin, beberapa tahun
kedepan masih bisa menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, namun
bagaimana dengan lima puluh tahun yang akan datang? Apakah Bahasa Indonesia
masih bisa bertahan? Atau akan hilang ditelan ‘bahasa gaul’?
Hal
ini menjadi tugas kita sebagai remaja sekaligus pelajar yang masih peduli
dengan Bahasa Indonesia. Kita tidak dapat memungkiri bahwa ‘bahasa gaul’ telah
mengikis dan merusak Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, sebagai generasi muda,
marilah kita menjaga dan melestarikan Bahasa Indonesia.
Bagaimana caranya? Caranya
adalah dengan membiasakan diri menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan
kaidah berbahasa yang baik mulai dari diri kita sendiri, karena hal besar
berawal dari hal kecil. Setelah itu marilah kita mengajak teman-teman dan orang-orang di sekitar kita
untuk menggunakan Bahasa
Indonesiadengan benar. Hal yang tak kalah penting adalah
dengan tetap memberikan pelajaran Bahasa Indonesia dengan metode pembelajaran yang menarik kepada siswa di sekolahagar siswa sadar akan pentingnya Bahasa Indonesia dan
mampu untuk turut melestarikan bahasa nasional ini.
Dengan demikian, niscaya Bahasa Indonesia akan tetap terjaga keberadaannya
sampai kapanpun.
4.1 Kesimpulan
Penggunaan
bahasa Indonesia di kalangan remaja saat ini hampir sudah tidak ada yang menggunakannya
dengan benar. Sedikit sekali remaja yang menggunakan bahasa Indonesia dengan
benar. Selang waktu yang berjalan, pengguna bahasa Indonesia dengan benar telah
di geser dengan bahasa-bahasa yang tidak di kenal. Dikarenakan datangnya
penduduk luar negeri ke dalam negeri, yang membaur bahasa Indonesia dengan
bahasa asing.
Bahasa
yang digunakan remaja pada saat ini diantaranya adalah bahasa prokem atau
bahasa gaul, bahasa asing dan bahasa daerah. Bahasa indonesia tidak digunakan
sebagaimana mestinya dikarenakan beberapa faktor antara lain faktor dari luar
dan faktor dari dalam. Penggunaan bahasa gaul, asing maupun bahasa daerah
dikalangan remaja menimbulkan berbagai dampak, baik itu dampak positif maupun
dampak negatif.
Beberapa
cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan minat para remaja kita agar
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah dengan tindakan yang
nyata dari diri sendiri, masyarakan dan pemerintah. Karena itu merupakan elemen
penting untuk perubahan agar remaja, masyarakat dan pemerintah indonesia
memiliki rasa bangga akan bahasanya sendiri. Bahasa Indonesia merupakan alat
pemersatu bangsa, sebagai identitas bangsa Indonesia dan sebagai lambang
kebanggaan nasional.
Karena
remaja merupakan agen perubahan, sudah seharusnya kita sebagai remaja saat ini
menggunakan bahasa Indonesia yang benar sesuai dengan situasi dan kondisi dan
sesuai dengan kaidah yang telah disempurnakan. Dimana kita sedang berkomunikasi
secara lisan maupun tulisan. Karena apa, karena bahasa Indonesia merupakan
identitas kebanggaan bangsa Indonesia dan merupaka alat pemersatu. Beberapa
cara yang dapat dilakukan untuk mempertahankan bahasa Indonesia yang baik dan
benar :
1. Para
remaja dan anak muda harus biasa menggunakan bahasa indonesia yang baku sesuai
dengan kaidahnya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Dalam
forum resmi hendaknya masyarakat khususnya para remaja dan anak muda tetap
menggunakan tatanan bahasa indonesia yang baku.
3. Media-media
cetak atau elektronik harus tetap menggunakana tatanan Bahasa Indonesia yang
baku dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
4. Menyadarkan
masyarakat Indonesia terutama para generasi muda, bahwa Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional harus diutamakan penggunaanya.
5. Meningkatkan
pengajaran Bahasa Indonsia di sekolah dan perguruan tinggi dengan tugas praktik
dialog atau monolog seperti dalam bermain drama, penulisaan artikel makalah,
dan lain sebagainya.
makasih ya... ini jadi referensi yang bagus buat tugas kuliah saya..
BalasHapusThanks gan!
BalasHapussama sama gan
Hapusmakasi ya kak ini sangat membantu aku
BalasHapusapakah ini bisa di dowload versi PDF?
BalasHapus